MAKALAH
ETIKA KEBIDANAN
DISUSUN OLEH :
NAMA
: LOVIKA RAFFLESIA PITRI
NIM : B2013057
KELAS
: IID KEBIDANAN
Dosen
pengajar : ETI.
POLITEKNIK KESEHATAN PROVINSI BENGKULU
JURUSAN KEBIDANAN
TAHUN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
SWT. Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan rahmat, karunia, dan hidayahnya kepada penulis.
Dengan izin-Nya
penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini dibuat dan disesuaikan
dengan kurikulum D-III Kebidanan yang ada di silabus Asuhan Kebidanan
Persalinan dan Bayi Baru Lahir semester III, sehingga diharapkan dapat meningkatkan
minat baca mahasiswa serta dapat memotivasi untuk mempelajari makalah ini lebih
lanjut.
Penulis mengucapkan
terima kasih kepada dosen pengajar mata kuliah ETIKA UMUM KEBIDANAN serta kepada semua pihak yang membantu dalam
pembuatan makalah. Penulis mengharapkan kritik dan saran pembaca. Semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat, serta menambah wawasan pengetahuan bagi
para pembaca.
Bengkulu, DESEMBER
2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR…………………………………............................................................ i
DAFTAR ISI………………………………………….............................................................. ii
BAB 1 PENDAHULUAN…………….....................................................................................1
1.1 Latar
Belakang Masalah…………………………….............................1
1.2 Rumusan
Masalah………………………………….........................................1
1.3 Tujuan
Makalah……….....………....................................................................1
1.4 Sistematika
Penulisan……………………………............................................2
BAB
2 PEMBAHASAN…...…………………………………….............................................3
2.1 Pengertian
Eti........……………………………….................................3
2.2 Pengertian
Moral………………………….............................................3
2.3 Issue
Etik dalam Pelayanan Kebidanan……………....................................4
2.4 Issue
Moral dalam Pelayanan Kebidanan….................................... ...........6
2.5 Dilema
dan Konflik
Moral………………………….. 6
2.6 Etika
dan
Dilemma……………………….………… 7
2.7 Issue
Moral
Aborsi………………………………… 8
2.8 Issue
Moral Bayi
Tabung………………………….. 9
BAB 3
PENUTUP……………………………………………………… 11
3.1 Kesimpulan…………………………………………… 11
3.2 Saran………………………………………………….. 11
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Derasnya
arus globalisasi yang semakin mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dunia,
juga mempengaruhi munculnya masalah/penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan
teknologi/ilmu pengetahuan yang menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus
kesejahteraan ini tidak dapat dibendung, pasti akan mempengaruhi pelayanan
kebidanan. Dalam hal ini bidang yang praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas
Mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap
kemungkinan terjadinya penyimpangan etik.
Istilah
etik yang kita gunakan sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah
moral yaitu menganai apa yang dianggap baik atau buruk di masyarakat dalam kurun waktu tertentu, sesuai dengan perubahan
atau perkembangan norma
atau nilai. Dikatakan kurun
waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.
1
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Etika?
2. Apa
yang dimaksud dengan Moral ?
3. Bagaimana
issue etik dalam pelayanan kebidanan ?
4. Bagaimana
issue moral dalam pelayanan kebidanan ?
5. Apa
yang dimaksud dengan dilema dan konflik moral ?
6. Apa
yang dimaksud dengan etika dan dilema dalam pelayanan kebidanan ?
7. Apa
yang dimaksud dengan issue moral aborsi ?
8. Apa
yang dimaksud dengan issue moral bayi tabung ?
2
1.3 Tujuan Makalah
Penulisan
Makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dan dapat
bermanfaat bagi kalangan mahasiswa. Secara terperinci tujuan dari pembuatan
makalah ini adalah :
1. Diajukan
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Profesi dan Hukum Kesehatan.
2. Mengetahui
Pengertian Etika
3. Mengetahui
Pengertian Moral
4. Mengetahui Issue
Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
5. Mengetahui Issue
Moral Dalam Pelayanan Kebidanan
6. Mengetahui Dilema
dan Konflik Moral
7. Mengetahui Etika
dan Dilema
8. Mengetahui Issue
Moral Aborsi
9. Mengetahui Issue
Moral Bayi Tabung
3
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Etika
Etika
diartikan “sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup
manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dengan didasari
pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan.
Etik
ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik
adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan
manusia. Etika Merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai
manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan
penyelesaiannya baik atau tidak (Jones, 1994).
Menurut
bahasa, Etik diartikan sebagai:
Yunani
Ethos, kebiasaan atau tingkah laku
Inggris
Ethis, tingkah laku atau prilaku manusia yang baik, tindakan yang harus
dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya.
Sedangkan
dalam konteks secara luas dinyatakan bahwa:
Etik
adalah aplikasi dari proses dan teori filsafat moral terhadap kenyataan yang
sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dan konsep yang
membimbing makhluk hidup dalam berfikir dan bertidak serta menekankan
nilai-nilai mereka. (Shirley R Jones – Ethics in Midewifery)
4
2.2 Pengertian
Moral
Moral
adalah keyakinan individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik, atau buruk walaupun
situasi berbeda. Teori moral mencoba menformulasikan suatu prosedur dan
mekanisme untuk pemecahan masalah etik
Terdapat
beberapa pendapat apa yang dimaksud dengan moral
1. Menurut
kamus lengkap bahasa Indonesia (Tim Prima Pena)
Ajaran
tentang buruk yang diterima umum mengenai akhlak
Akhlak
dan budi pekerti
Kondisi
mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani,disiplin dll.
2. Ensiklopedia
Pendidikan (Prof. Dr, Soeganda Poerbacaraka)
Suatu
istilah untuk menentukan batas-batas dan sifat-sifat, coarak-corak,
maksud-maksud, pertimangan-pertimbangan atau perbuatan-perbuatan yang layak
dapat dinyatakan baik atau buruk, benar atau salah Lawannya amoral
Suatu
istilah untuk menyatakan bahwa baik atau benar itu lebih baik daripada yang
buruk atau salah.
5
Bila dilihat dari
sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler :
a. Moral
keagamaan kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini orang
tiggal mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral
b. Moral
sekuler merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya
bersifat duniawi semata-mata.
Bagi
kita umat beragama, tentu moral keagamaan yang harus dianut dan bukannya moral sekuler,
karena etik berkaitan dengan filsafat moral maka sebagai filsafat moral, etik
mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara tradisional teori
yang berlaku tentang apa yang benar atau salah, baik atau buruk, yang secara
umum dapat dipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman
bagi tidakan manusia, dan moral diartikan menganai apa yang dinilainya
seharusnya oleh masyarakat dan etik dapat diartikan pula sebagai moral yang
ditunjukan kepada profesi, oleh karena itu etik profesi sebaiknya juga
berbentuk normatif.
6
2.3 Issue
Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
Etik merupakan bagian
dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu
tindakan, apakah benar atau salah dan apakah pernyataan itu baik atau
buruk. Issue etik dalam pelayanan kebidanan merupakan topik yang penting
yang berkembang di masyarakat tentang nilai manusia dalam menghargai suatu
tindakan yang berhubungan dengan segala aspek kebidanan yang menyangkut baik
dan buruknya.
2.4 Issue
Moral Dalam Pelayanan Kebidanan
Moral merupakan
pengetahuan atau keyakian tentang adanya hal yang baik dan buruk yang
mempengaruhi sikap seseorang. Kesadaran tentang adanya baik buruk
berkembang pada dirii
seseorang seiring dengan pengaruh lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama,
dll. Hal ini yang disebut kesadaran moral. Isu moral dalam
pelayanan kebidanan merupakan topik yang penting yang berhubungan dengan benar
dan salah dalam kehidupan sehari-hari yang ada kaitannya dengan pelayanan
kebidanan.
Beberapa contoh isu
moral dalam kehidupan sehari-hari:
1. Kasus
abortus.
2. Euthanansia.
3. Keputusan
untuk terminasi kehamialn.
4. Isu
moral juga berhubungan dengan kejadian luar biasa dalam kehidupan sehari-hari,
seperti yang menyangkut konflik dan perang.
7
2.5 Dilema
dan Konflik Moral
Dilema moral menurut
Campbell adalah suatu keadaan dimana dihadapkan pada dua alternative pilihan,
yang kelihatannya sama atau hampir sama dan membutuhkan pemecahan masalah.
Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral,
pertentangan batin, atau pertentangan antara nilai-nilai yang
diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.
Ketika mencari solusi atau pemecahan masalah harus mengingat akan tanggung
jawab profesional,yaitu:
1. Tindakan
selalu ditujukan untuk peningkatan kenyamanan kesejahteraan pasien atau klien.
2. Menjamin
bahwa tidak ada tindakan yang menghilangkan sesuatu bagian [omission], disertai
ras tanggung jawab memperhatikan kondisi dan keamanan pasien atau klien.
3. Konflik
moral menurut Johnson adalh bahwa konflik atau dilema pada dasarnya sama ,
kenyataannya konflik berada diantara prinsip moral dan tugas yang mana sering
menyebabkan dilema.
Ada 2 tipe konflik:
1. Konflik yang
berhubungan dengan prinsip.
2. Konflik yang
berhubungan dengan otonomi.
Dua tipe konflik ini
merupakan dua bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Contoh Issue Moral
ISSU MORAL: seorang
bidan melakukan pertolongan persalinan normal.
KONFLIK MORAL:
menolong persalinan sungsang untuk nendapatkan pasien demi persaingan atau
dilaporkan oleh bidan “A”.
DILEMA MORAL:
1) Bidan
“B” tidak melakukan pertolongan persalinan sungsang tersebut namun bidan
kehilangan satu pasien.
2) Bidan
“B” menolong persalinan tersebut tapi akan dijatuhkan oleh bidan “A” dengan di
laporkan ke lembaga yang berwenang.
2.6 Etika
dan Dilema
Etik merupakan bagian
dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu
tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atu buruk(
Jonas,1994). Moral merupakan pengetahuan atau keyakinan tentang adanya hal yang
baik dan buruk serta mempengaruhi sikap seseorang. Kesadaran tentang adanya
baik dan buruk berkembang pada diri seseorang seiring dengan pengaruh
lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama dsb. Moral juga merupakan
keyakinan individu bahwa sesuatu yang mutlak baik atau buruk walaupun situasi
berbeda.
Kesadaran Moral erat
kaitannya dengan nilai-nilai, keyakinan seseorang dan pada prinsipnya semua
manusia dewasa tahu akan hal yang baik dan buruk, inilah ynag disebut suara
hati. Perkembanan ilmu pengetahuan dan tehnologi berdampak pada perubahan pola
pikir manusia Masyarakat semakin kritis sehingga terjadi penguatan tuntutan
terhadap mutu pelayanan kebidanan. Mutu pelayanan kebidanan yang baik butuh
landasan komitmen yang kuat dengan basik etik dan moral yang baik.
Dalam
praktik kebidanan seringkali bidan dihadapkan pada beberapa
permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan keputusan yang sulit berkaitan
dengan etik. Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral, pertentangan
batin atau pertentangan antara nilai-nilai yang iyakini bidan dengan kenyataan
yang ada.
2.7 Issue
Moral Aborsi
Menggugurkan kandungan
atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti
pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin
dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari
janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Dalam dunia kedokteran
dikenal 3 macam aborsi, yaitu :
1. Aborsi
Spontan / Alamiah : berlangsung tanpa tindakan. Kebanyakan disebabkan karena
kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
2. Aborsi
Buatan / Sengaja : pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu
sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun
pelaksana aborsi.
3. Aborsi
Terapeutik / Medis : pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi
medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai
penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat
membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua
atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.
a. Alasan
Aborsi
Aborsi dilakukan oleh
seorang wanita hamil baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan
berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang
non-medis (termasuk jenis aborsi buatan / sengaja)
Di Amerika,
alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah:
1. Tidak
ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah atau
tanggung jawab lain (75%)
2. Tidak
memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3. Tidak
ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang
sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di
luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang
menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka
tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat
merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.meyakinkan diri bahwa
membunuh janin yang di dalam kandungan adalah boleh dan benar. Semua alasan ini
tidak mendasar, sebaliknya hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita
yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Data ini juga didukung oleh studi
dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan
bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu
darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan
bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah
karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri – termasuk
takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.
b. Hukum
dan Aborsi
Menurut hukum-hukum
yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan,
yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”
Yang menerima hukuman adalah:
1. Ibu yang melakukan aborsi
2. Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3. Orang-orang yang mendukung
terlaksananya aborsi
2.8 Issue
Moral Bayi Tabung
Bayi tabung adalah
upaya jalan pintas untuk mempertemukan sel sperma dan sel telur diluar tubuh
(in vitro fertilization). Setelah terjadi konsepsi hasil tersebut dimasukkan
kembali ke dalam rahim ibu atau embrio transfer sehingga dapat tumbuh menjadi
janin sebagaimana layaknya kehamilan biasa.
Status bayi tabung ada
3 macam:
1. Inseminasi
buatan dengan sperma suami.
2. Inseminasi buatan dengan sperma
donor.
3. Inseminasi bautan dengan model
titipan.
Beberapa Negara
memperbolehkan donor sperma bukan suami, dan diakui secara legal. Kerahasiaan
identitas donor yang bukan suami senantiasa dijaga, untuk menghindarkan masalah
dikemudian hari. Terkait dengan proses bayi tabung, pada tahun 1979,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwanya. Pada intinya, para
ulama menyatakan bahwa bayi tabung diperbolehkan selama sperma yang didonorkan
berasal dari suami yang sah dari si perempuan yang rahimnya hendak digunakan dalam
proses bayi tabung. Hal itu karena memanfaatkan teknologi bayi tabung merupakan
hak bagi pasangan yang berikhtiar untuk memperoleh keturunan. Namun, jika
sperma dan rahim yang digunakan bukan berasal dari pasangan suami istri yang
sah, maka hal itu statusnya sama dengan hubungan kelamin antara lawan jenis di
luar pernikahan yang sah. Dengan kata lain, bisa terjadi rahim seorang
perempuan dipinjamkan untuk proses bayi tabung dari embrio seorang lelaki yang
bukan suaminya. Nah, hal itu sama saja dengan perzinaan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Materi ini sangat
penting bagi mahasiswa bidan untuk mengetahui tentang apa itu etika, apa itu
moral dan bagaimana menerapkannya dalam praktik kebidanan sehingga seorang
bidan akan terlidung dari kegiatan pelanggaran etik
ataupun pelanggaran moral yang sedang berkembang dihadapan public
dan erat kaitannya dengan pelayanan kebidanan sehingga seorang bidan sebagai
provider kesehatan harus kempeten dalam menyikapi dan mengambil keputusan yang
tepat untuk bahan tindakan selanjutnya sesuai standar asuhan dan kewenangan
bidan
3.2 Saran
Dalam Makalah ini
terdapat penjelasan tentang “Issue Etik yang terjadi dalam Pelayanan
Kebidanan (Issue Moral)” berharap agar mahasiswi dapat
mengetahui Issue etik yang terjadi dalam pelayanan kebidanan khususnya
Issue Moral sesuai dengan pembahasan yang ada dalam makalah ini