Selasa, 12 Mei 2015

ETIKA KEBIDANAN

MAKALAH
ETIKA KEBIDANAN
logo-poltekkes-provinsi-bengkulu.jpg
DISUSUN OLEH :
                NAMA                  : LOVIKA RAFFLESIA PITRI
                NIM                      : B2013057
                KELAS                 : IID KEBIDANAN
Dosen pengajar : ETI.

POLITEKNIK KESEHATAN PROVINSI BENGKULU
JURUSAN KEBIDANAN
TAHUN 2014/2015


KATA PENGANTAR

            Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan rahmat, karunia, dan hidayahnya kepada penulis. Dengan izin-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini dibuat dan disesuaikan dengan kurikulum D-III Kebidanan yang ada di silabus Asuhan Kebidanan Persalinan dan Bayi Baru Lahir  semester III, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat baca mahasiswa serta dapat memotivasi untuk mempelajari makalah ini lebih lanjut.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pengajar mata kuliah ETIKA UMUM KEBIDANAN serta kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah. Penulis mengharapkan kritik dan saran pembaca. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat, serta menambah wawasan pengetahuan bagi para pembaca.
                                                                                                           
                                                                                               
                                                                                                               

Bengkulu,        DESEMBER 2014
                                               
Penulis

 



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………............................................................ i    
DAFTAR ISI………………………………………….............................................................. ii   
BAB 1     PENDAHULUAN…………….....................................................................................1
                 1.1       Latar Belakang Masalah…………………………….............................1
                 1.2       Rumusan Masalah………………………………….........................................1
                 1.3       Tujuan Makalah……….....………....................................................................1
                 1.4       Sistematika Penulisan……………………………............................................2
BAB 2     PEMBAHASAN…...…………………………………….............................................3
   2.1              Pengertian Eti........……………………………….................................3    
  2.2              Pengertian Moral………………………….............................................3
  2.3              Issue Etik dalam Pelayanan Kebidanan……………....................................4
  2.4              Issue Moral dalam Pelayanan Kebidanan….................................... ...........6
  2.5              Dilema dan Konflik Moral…………………………..                         6
  2.6              Etika dan Dilemma……………………….…………                         7
  2.7              Issue Moral Aborsi…………………………………                         8
 2.8              Issue Moral Bayi Tabung…………………………..                           9
BAB 3 PENUTUP………………………………………………………                     11
                 3.1       Kesimpulan……………………………………………                     11
                 3.2       Saran…………………………………………………..                    11
DAFTAR PUSTAKA




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Derasnya arus globalisasi yang semakin mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dunia, juga mempengaruhi munculnya masalah/penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan teknologi/ilmu pengetahuan yang menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus kesejahteraan ini tidak dapat dibendung, pasti akan mempengaruhi pelayanan kebidanan. Dalam hal ini bidang yang praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas Mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan etik.
Istilah etik yang kita gunakan sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah moral yaitu menganai apa yang dianggap baik atau buruk di masyarakat dalam  kurun waktu tertentu, sesuai dengan perubahan atau  perkembangan  norma atau nilai. Dikatakan kurun waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.






1
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Etika?
2.      Apa yang dimaksud dengan Moral ?
3.      Bagaimana issue etik dalam pelayanan kebidanan ?
4.      Bagaimana issue moral dalam pelayanan kebidanan ?
5.      Apa yang dimaksud dengan dilema dan konflik moral ?
6.      Apa yang dimaksud dengan etika dan dilema dalam pelayanan kebidanan ?
7.      Apa yang dimaksud dengan issue moral aborsi ?
8.      Apa yang dimaksud dengan issue moral bayi tabung ?










2
1.3  Tujuan Makalah
            Penulisan Makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dan dapat bermanfaat bagi kalangan mahasiswa. Secara terperinci tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.     Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Profesi dan Hukum Kesehatan.
2.     Mengetahui Pengertian Etika
3.    Mengetahui Pengertian Moral
4.    Mengetahui Issue Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
5.    Mengetahui Issue Moral Dalam Pelayanan Kebidanan
6.    Mengetahui Dilema dan Konflik Moral
7.    Mengetahui Etika dan Dilema
8.    Mengetahui Issue Moral Aborsi
9.    Mengetahui Issue Moral Bayi Tabung
                                     






3
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Etika
Etika diartikan “sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan.
Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan manusia. Etika Merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak (Jones, 1994).
Menurut bahasa, Etik diartikan sebagai:
Yunani  Ethos, kebiasaan atau tingkah laku
Inggris Ethis, tingkah laku atau prilaku manusia yang baik, tindakan yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya.
Sedangkan dalam konteks secara luas dinyatakan bahwa:
Etik adalah aplikasi dari proses dan teori filsafat moral terhadap kenyataan yang sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing makhluk hidup dalam berfikir dan bertidak serta menekankan nilai-nilai mereka. (Shirley R Jones – Ethics in Midewifery)


4
2.2  Pengertian Moral
Moral adalah keyakinan individu bahwa sesuatu adalah mutlak baik, atau buruk walaupun situasi berbeda. Teori moral mencoba menformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah etik
Terdapat beberapa pendapat apa yang dimaksud dengan moral
1.      Menurut kamus lengkap bahasa Indonesia (Tim Prima Pena)
*      Ajaran tentang buruk yang diterima umum mengenai akhlak
*      Akhlak dan budi pekerti
*      Kondisi mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani,disiplin dll.
2.      Ensiklopedia Pendidikan (Prof. Dr, Soeganda Poerbacaraka)
*      Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dan sifat-sifat, coarak-corak, maksud-maksud, pertimangan-pertimbangan atau perbuatan-perbuatan yang layak dapat dinyatakan baik atau buruk, benar atau salah Lawannya amoral
*      Suatu istilah untuk menyatakan bahwa baik atau benar itu lebih baik daripada yang buruk atau salah.





5

Bila dilihat dari sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler :     
a.       Moral keagamaan kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini orang tiggal mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral
b.      Moral sekuler merupakan moral yang tidak berdasarkan pada ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata-mata.
Bagi kita umat beragama, tentu moral keagamaan yang harus dianut dan bukannya moral sekuler, karena etik berkaitan dengan filsafat moral maka sebagai filsafat moral, etik mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara tradisional teori yang berlaku tentang apa yang benar atau salah, baik atau buruk, yang secara umum dapat dipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tidakan manusia, dan moral diartikan menganai apa yang dinilainya seharusnya oleh masyarakat dan etik dapat diartikan pula sebagai moral yang ditunjukan kepada profesi, oleh karena itu etik profesi sebaiknya juga berbentuk normatif.










6
2.3  Issue Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah pernyataan itu baik atau buruk. Issue etik dalam pelayanan kebidanan merupakan topik yang penting yang berkembang di masyarakat tentang nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan yang berhubungan dengan segala aspek kebidanan yang menyangkut baik dan buruknya.
2.4  Issue Moral Dalam Pelayanan Kebidanan
Moral merupakan pengetahuan atau keyakian tentang adanya hal yang baik dan buruk yang mempengaruhi sikap seseorang.  Kesadaran tentang adanya baik buruk berkembang pada dirii seseorang seiring dengan pengaruh lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama, dll. Hal ini yang disebut kesadaran moral.  Isu moral dalam pelayanan kebidanan merupakan topik yang penting yang berhubungan dengan benar dan salah dalam kehidupan sehari-hari yang ada kaitannya dengan pelayanan kebidanan.
Beberapa contoh isu moral dalam kehidupan sehari-hari:
1.      Kasus abortus.
2.      Euthanansia.                    
3.      Keputusan untuk terminasi kehamialn.
4.      Isu moral juga berhubungan dengan kejadian luar biasa dalam kehidupan sehari-hari, seperti yang menyangkut konflik dan perang.





7
2.5  Dilema dan Konflik Moral
Dilema moral menurut Campbell adalah suatu keadaan dimana dihadapkan pada dua alternative pilihan, yang kelihatannya sama atau hampir sama dan membutuhkan pemecahan masalah.
Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara nilai-nilai yang diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.
Ketika mencari solusi atau pemecahan masalah harus mengingat akan tanggung jawab profesional,yaitu:
1.        Tindakan selalu ditujukan untuk peningkatan kenyamanan kesejahteraan pasien atau klien.
2.        Menjamin bahwa tidak ada tindakan yang menghilangkan sesuatu bagian [omission], disertai ras tanggung jawab memperhatikan kondisi dan keamanan pasien atau klien. 
3.        Konflik moral menurut Johnson adalh bahwa konflik atau dilema pada dasarnya sama , kenyataannya konflik berada diantara prinsip moral dan tugas yang mana sering menyebabkan dilema.
Ada 2 tipe konflik:
1. Konflik yang berhubungan dengan prinsip.
2. Konflik yang berhubungan dengan otonomi.
Dua tipe konflik ini merupakan dua bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Contoh Issue Moral
ISSU MORAL: seorang bidan melakukan pertolongan persalinan normal.
KONFLIK MORAL: menolong persalinan sungsang untuk nendapatkan pasien demi persaingan atau dilaporkan oleh bidan “A”.
DILEMA MORAL:
1)  Bidan “B” tidak melakukan pertolongan persalinan sungsang tersebut namun bidan kehilangan satu pasien.
2)      Bidan “B” menolong persalinan tersebut tapi akan dijatuhkan oleh bidan “A” dengan di laporkan ke lembaga yang berwenang.
                



















2.6  Etika dan Dilema
Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atu buruk( Jonas,1994). Moral merupakan pengetahuan atau keyakinan tentang adanya hal yang baik dan buruk serta mempengaruhi sikap seseorang. Kesadaran tentang adanya baik dan buruk berkembang pada diri seseorang seiring dengan pengaruh lingkungan, pendidikan, sosial budaya, agama dsb. Moral juga merupakan keyakinan individu bahwa sesuatu yang mutlak baik atau buruk walaupun situasi berbeda.
Kesadaran Moral erat kaitannya dengan nilai-nilai, keyakinan seseorang dan pada prinsipnya semua manusia dewasa tahu akan hal yang baik dan buruk, inilah ynag disebut suara hati. Perkembanan ilmu pengetahuan dan tehnologi berdampak pada perubahan pola pikir manusia Masyarakat semakin kritis sehingga terjadi penguatan tuntutan terhadap mutu pelayanan kebidanan. Mutu pelayanan kebidanan yang baik butuh landasan komitmen yang kuat dengan basik etik dan moral yang baik.
Dalam praktik kebidanan seringkali bidan dihadapkan  pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan keputusan yang sulit berkaitan dengan etik. Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral, pertentangan batin atau pertentangan antara nilai-nilai yang iyakini bidan dengan kenyataan yang ada.








2.7  Issue Moral Aborsi
Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu :
1.      Aborsi Spontan / Alamiah : berlangsung tanpa tindakan. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
2.      Aborsi Buatan / Sengaja : pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun pelaksana aborsi.
3.      Aborsi Terapeutik / Medis : pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.  Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.
a.      Alasan Aborsi
Aborsi dilakukan oleh seorang wanita hamil baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang non-medis (termasuk jenis aborsi buatan / sengaja)
Di Amerika, alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah:
1.      Tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah atau
tanggung jawab lain (75%)
2.      Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3.      Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.meyakinkan diri bahwa membunuh janin yang di dalam kandungan adalah boleh dan benar. Semua alasan ini tidak mendasar, sebaliknya hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Data ini juga didukung oleh studi dari  Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius. Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri – termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.
b.      Hukum dan Aborsi
Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”
Yang menerima hukuman adalah:
1.   Ibu yang melakukan aborsi
2.   Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3.   Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi
                       






2.8  Issue Moral Bayi Tabung
Bayi tabung adalah upaya jalan pintas untuk mempertemukan sel sperma dan sel telur diluar tubuh (in vitro fertilization). Setelah terjadi konsepsi hasil tersebut dimasukkan kembali ke dalam rahim ibu atau embrio transfer sehingga dapat tumbuh menjadi janin sebagaimana layaknya kehamilan biasa.
Status bayi tabung ada 3 macam:
1.      Inseminasi buatan dengan sperma suami.
2.         Inseminasi buatan dengan sperma donor.
3.         Inseminasi bautan dengan model titipan.
Beberapa Negara memperbolehkan donor sperma bukan suami, dan diakui secara legal. Kerahasiaan identitas donor yang bukan suami senantiasa dijaga, untuk menghindarkan masalah dikemudian hari. Terkait dengan proses bayi tabung, pada tahun 1979, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwanya. Pada intinya, para ulama menyatakan bahwa bayi tabung diperbolehkan selama sperma yang didonorkan berasal dari suami yang sah dari si perempuan yang rahimnya hendak digunakan dalam proses bayi tabung. Hal itu karena memanfaatkan teknologi bayi tabung merupakan hak bagi pasangan yang berikhtiar untuk memperoleh keturunan. Namun, jika sperma dan rahim yang digunakan bukan berasal dari pasangan suami istri yang sah, maka hal itu statusnya sama dengan hubungan kelamin antara lawan jenis di luar pernikahan yang sah. Dengan kata lain, bisa terjadi rahim seorang perempuan dipinjamkan untuk proses bayi tabung dari embrio seorang lelaki yang bukan suaminya. Nah, hal itu sama saja dengan perzinaan.





BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Materi ini sangat penting bagi mahasiswa bidan untuk mengetahui tentang apa itu etika, apa itu moral dan bagaimana menerapkannya dalam praktik kebidanan sehingga seorang bidan akan terlidung dari kegiatan pelanggaran etik ataupun  pelanggaran moral yang sedang berkembang dihadapan public dan erat kaitannya dengan pelayanan kebidanan sehingga seorang bidan sebagai provider kesehatan harus kempeten dalam menyikapi dan mengambil keputusan yang tepat untuk bahan tindakan selanjutnya sesuai standar asuhan dan kewenangan bidan
3.2    Saran

Dalam Makalah ini terdapat penjelasan tentang “Issue Etik yang terjadi dalam Pelayanan Kebidanan (Issue Moral)” berharap agar mahasiswi dapat mengetahui Issue etik yang terjadi dalam pelayanan kebidanan khususnya Issue Moral sesuai dengan pembahasan yang ada dalam makalah ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar